You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan 3.139 Meter Persegi di Terminal Pulogebang Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan 3.139 Meter Persegi di Terminal Pulogebang Ditertibkan

Sebanyak 200 petugas gabungan melakukan penertiban terhadap lahan seluas 3.139 meter persegi di Jl Sisi Tol Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Lahan yang lokasinya persis di samping Terminal Terpadu Pulogebang itu rencananya akan digunakan untuk akses masuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari terminal ke Tol JORR.

Yakni untuk akses masuk bus AKAP dari  terminal ke Tol JORR

Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, lahan tersebut sebenarnya sudah masuk peta inventarisasi. Namun, karena ada sengketa kepemilikan dari empat pihak maka lahan dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jalan Alternatif Seberang Terminal Pulogebang Diminta Dibuka

"Eksekusi ini menurunkan 5 alat berat terdiri dari 2 backhoe, 2 crane dan 1 forklip. Sejumlah alat berat ini digunakan untuk mengevakuasi 6 kontainer yang ditumpuk di lahan kosong seluas 2.000 meter persegi. Lahan ini merupakan bagian dari 3.139 meter persegi yang sedang sengketa," ujarnya, Kamis (2/4).

Kepala UPT Terminal Terpadu Pulogebang, A Raun Sitanggang menambahkan, lahan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan bus AKAP masuk ke tol. Sedangkan dari tol ke dalam terminal, aksesnya sudah ada dan dalam tahap finishing. "Yakni untuk akses masuk bus AKAP dari  terminal ke Tol JORR," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8013 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6824 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri